Find Us On Social Media :

Bukan Isapan Jempol Belaka! Ayah Rozak Dipanggil Polisi Bojonegoro Usai Labrak Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Benar-benar Terancam Dipenjara?

By Novia, Jumat, 24 September 2021 | 13:59 WIB

Ayah Rozak melabrak sosok yang membuat Ayu Ting Ting menangis.

Bersama kuasa hukumnya, orang tua Kartika Damayanti atau KD akhirnya membuat laporan untuk mempolisikan orang tua sang biduan.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan Kompas.com, Jumat, (10/9/2021) lalu.

Semenara itu ditambahkan Grid.ID, Ayah Rozak kini diminta untuk memenuhi panggilan ke Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD.

Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD yakni, Edi Prastio.

Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan. 

Kini, giliran orang tua Ayu Ting Ting untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Edi Prastio juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Tak Hanya Mati-matian Bela Ayu Ting Ting dari Hujatan Haters, Adik sang Biduan Ungkap Perjuangan Ayah Rozak saat Dirinya Di-bully hingga Alami Hal Ini