"Kemudian JS memanggil JM (tetangganya) untuk memaksa masuk dengan mencongkel pintu rumah," ujarnya.Setelah berhasil masuk ke dalam rumah anaknya, JS terkejut mendapati anaknya dan menantunya terkapar tak berdaya di lantai.Bahkan, menantunya sudah tewas bersimbah darah dengan luka sabetan atau cabikan senjata tajam di sekujur tubuh.Sementara itu, putranya, DR tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa, tepat di sebelah jasad istrinya.Petugas Polsek Bonorowo yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melarikan DR ke RSUD Prembun untuk mendapat pertolongan medis.Setelah DR mendapatkan pertolongan dan kondisinya membaik, pria tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istri yang baru dinikahinya 7 bulan sebelum peristiwa tersebut.DR pun mengakui perbuatannya yang sudah menwaskan sang istri yang tengah hamil."Begitu dinyatakan sembuh, tersangka dibawa ke Polres Kebumen. Kepada penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya mengaiaya istrinya hingga meninggal dunia," jelas AKP Suparno seperti yang tertulis dalam web resmi Tribrata News Polres Kebumen.