Find Us On Social Media :

Tega Banget! Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Ini Nekat Kubur Bayinya dalam Pot Bunga di Kos-kosannya, Ternyata Begini Tabiat Pelaku yang Sebenarnya

By Nisrina Khoirunnisa, Jumat, 24 September 2021 | 15:12 WIB

Tim Inafis dari Polresta Samarinda membawa barang bukti terkait penemuan jasad bayi yang terkubur dalam pot bunga di kamar kos Jalan Wolter Monginsidi, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Penemuan mayat bayi kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021).

Melansir dari Tribunnews.com, seorang mahasiswi ditetapkan sebagai tersangka karena mengubur bayinya dalam pot bunga di kos-kosannya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari mayat bayi agar diketahui kondisinya sebelum meninggal dunia.

Mahasiswi berinisial NA (25) pun telah dititipkan di tahanan khusus wanita Polresta Samarinda atas tindakan kejinya itu.

"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya dan pemilik kos. Yang belum itu Ketua RT dan penghuni kos sampingnya (kamar nomor 201)," terang Iptu Fahrudi, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu.

NA pun mengakui bahwa dirinya hamil di luar nikah setelah berhubungan badan dengan mantan pacarnya.

"Sudah putus (pacaran) delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," imbuh Iptu Fahrudi.

Baca Juga: Kecolongan Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Belakang Rumah agar Tetap Bisa Diasuh Keluarga, Hasilnya Justru Begini