Find Us On Social Media :

Bikin Heboh Usai Disebut Kantongi Rp 9,7 Miliar karena Janjikan Jabatan PNS pada 225 Orang, Berikut Sederet Kasus Penipuan yang Menyeret Anak Nia Daniaty

By Daniel Ahmad, Sabtu, 25 September 2021 | 13:13 WIB

Olivia Nathania dan Nia Daniaty

Biaya Tiket PerjalananPada periode 2017, Oi, begitu sapaan akrabnya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Rani, lantaran dianggap membawa kabur uang sebanyak Rp, 61 juta rupiah.Seperti dikutip dari TribunNews, uang tersebut awalnya dijanjikan untuk biaya tiket perjalanan."Yang dilaporkan yakni (terkait) Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan," kata pengacara Oi, Muhammad Zakir di Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).Dalam kasus ini, Oi besedia mengembalikan uang dengan cara bertahap dan menghendaki penyelesaian masalah dengan cara damai.Perhiasan EmasSebelumnya, pada Januari 2012, Oi dituduh melakukan penipuan dan penggelapan perhiasan emas bertatahkan berlian senilai kurang lebih Rp 700 juta oleh seseorang bernama Rina.Diwartakan TribunNews, Rina melaporkan Oi ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga telah melakukan dua kali pembelian perhiasan, namun sudah lebih dari dua pekan tidak membayar.

Baca Juga: Kini Dituding Tipu Ratusan Orang Sampai Gondol Uang Rp 9,7 miliar, Anak Nia Daniaty Rupanya Pernah Kesandung Kasus Serupa 5 Tahun Silam, Begini Akhir Kisahnya