Grid.ID - Remaja 13 tahun menjadi korban dari aksi bejat kakek berinisial MTA (58) hingga hamil.
Aksi kakek asal Karang Kelayu, Kelurahan Punia, Kota Mataram, NTB, akhirnya terungkap berawal dari kecurigaan sang ibu.
Setelah didesak, akhirnya bocah 13 tahun itu mengaku telah dicabuli kakek yang masih kerabatnya sendiri itu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, awalnya sang ibu curiga lantaran anaknya tak pernah meminta dibelikan pembalut selama beberapa bulan.
Sang ibu akhirnya mencoba menanyakan hal tersebut.
Meski awalnya bungkam, sang anak akhirnya menceritakan perbuatan tak pantas yang diterimanya kepada sang ibu.
"Ketika ibunya bertanya dan sedikit dipaksa, barulah timbul dugaan tersebut," kata Kadek dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Setelah ibu korban mendengar pengakuan anaknya, Kadek mengatakan, korban langsung diajak melapor ke Polresta Mataram.
"Kemudian kami antar ke Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata dari dokter menyatakan bahwa anak ini sedang hamil jalan empat bulan. Dari sini kasus persetubuhan diketahui," kata Kadek.
Dijelaskan Kadek, pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya dengan pisau jika memberitahu orang lain atas perilakunya tersebut.
Selain itu, tersangka juga memberikan iming-iming uang dengan kisaran Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu setelah melakukan aksinya.