"Insya Allah tidak akan mengulangi hal seperti ini karena tergiur dengan iming-iming yang dia kenal pejabat dan sebagainya," sesalnya.
Untuk masalah yang terlanjur dihadapi, Agustin sendiri berharap bahawa uang yang sudah dikantongi langsung oleh Oi bisa dikembalikan.
"Karena memang desakan keluarga dan sebagainya, tolong uang ini dengan jerih payah keringat dan sebagainya, bahkan ada yang nabung juga segala macam."
"Tolong diselesaikan untuk segera dikembalikan uang tersebut, karena amat rugi sekali buat keluarga saya," imbuhnya menyimpulkan.
Anak Nia Daniati, Olivia Nathania, bersama suaminya Rafly N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
(*)