Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sunan Kalijaga, kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung dan perempuan berinisial S, tak takut dengan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yang melaporkan balik kliennya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut ayah Salmafina Sunan itu, yang dilakukan ayah Taqy Malik dengan melaporkan balik menjadi keuntungan untuk kliennya.
Karena dengan sangat mudah ia membeberkan barang bukti yang selama ini disimpannya.
"Jadi jangan tantang kami punya bukti atau enggak, jangan," ungkap Sunan Kalijaga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).
"Kalau Marlina memfitnah, mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan orang tanpa ada alat bukti dan tanpa ada peristiwa yang dia alami, itu baru boleh dibilang pencemaran nama baik lah kalau sudah ada buktinya peristiwanya ada," jelasnya.
"Justru kami saat ini sedang bersyukur dia melaporkan klien kami, sehingga kami juga bisa datang ke pihak polisi di tempat mereka melapor untuk membeberkan semua alat bukti," tambahnya.
Sunan Kalijaga pun mengatakan bahwa dengan Marlina angkat bicara adalah satu langkah yang baik untuk membela kehormatan wanita.