Mengenai proses pemanggilan orang tua sang biduan dangdut, Edi mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," sambung Edi.
(*)
Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum.
Mengenai proses pemanggilan orang tua sang biduan dangdut, Edi mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," sambung Edi.
(*)