Find Us On Social Media :

Orang Tua KD Nekat Laporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum Lantaran Disebut Ucapkan Hal Tak Senonoh, Kuasa Hukum KD Beri Peringatan Keras pada Orang Tua Ayu Ting Ting, Singgung Perihal Kekayaan sang Biduan Dangdut

By Mahdiyah, Senin, 27 September 2021 | 10:30 WIB

Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Orang tua Ayu Ting TingAbdul Rozak dan Umi Kalsum, kini tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, orang tua KD mengungkap ucapan tak pantas yang dikatakan oleh orang tua Ayu Ting Ting.

Melansir kanal Youtube Indosiar pada Senin (27/9/2021), Madi, orang tua KD mengungkap perkataan orang tua Ayu Ting Ting.

"Saya (duduk) di sini, terus datang marah-marah, 'Saya dari Depok datang ke sini gara-gara anakmu.' Saya diam-diam saja," ujarnya.

Selain itu, menurut Madi, Abdul Rozak mengucapkan hal yang tak pantas.

"Terus (dia bilang) anak saya artis, anakmu anak p**acur," lanjutnya.

Karena hal itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun dilaporkan ke polisi oleh orang tua KD.

Baca Juga: Dihujat Sana-sini, Ayu Ting Ting Beberkan Alasan Terbesar Kariernya di Dunia Hiburan Tetap Meroket hingga Bongkar Fakta Ini

Selain itu, belum lama ini, kuasa hukum KD pun memberikan peringatan keras pada orang tua sang biduan itu.

Mengutip SOSOK.ID pada Senin (27/9/2021), Edi Prastio, kuasa hukum KD mengatakan bahwa kliennya hanya berharap keadilan.

KD berhadap agar proses hukum tetap berjalan dengan semestinya.

"Beliau berharap mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan dengan benar, intinya supaya mendapat keadilan," ujarnya.

Selain itu, Edi memberikan peringatan agar Abdul Rozak tidak bertindak semena-mena.

Bahkan, dirinya juga menyinggung mengenai kekayaan Ayu Ting Ting.

"Tidak ada harapan lain, hanya ingin mendapatkan keadilan saja. Jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," lanjutnya.

Baca Juga: Bak Sulit Move On dari Kisah Pahitnya Gagal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Masih Doyan Ungkit Hal Ini, Komika Mongol Stres: Curhat Lagi..

Mengenai proses pemanggilan orang tua sang biduan dangdut, Edi mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," sambung Edi.

 

 

(*)