Find Us On Social Media :

Kelanjutan Kasus Dugaan Penipuan dengan Total 9,7 Miliar yang Melibatkan Anak Nia Daniaty Terus Berjalan, Ini Kata Pihak Polisi

By Anggita Nasution, Senin, 27 September 2021 | 16:28 WIB

Anak Nia Danianty, Olivia Nathania

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus akhirnya angkat bicara terkait laporan penggelapan uang yang menimpa anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Olivia Nathania dilaporkan oleh salah seorang korban, yakni Agustin, yang diiming-imingi lulus menjadi PNS.

Yusri mengatakan jika saat ini Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut.

Dan seiring berjalannya waktu, penyelidik akan memanggil para korban dan saksi untuk dimintai keterangan.

"Laporan sudah diterima, masih dipelajari, kita akan siapkan surat penyelidikannya mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Putri Nia Daniaty Mendadak Dilaporkan ke Polisi Gegara Diduga Tipu Ratusan Orang dengan Iming-iming Jadi PNS Hingga Raup Keuntungan Miliaran Rupiah, Ternyata Inilah Arti Nama Olivia Nathania

Seperti diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena disebut melakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan terhadap anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

(*)