Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jonathan Frizzy atau Ijonk memberikan salah satu bukti jika dia adalah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jonathan membuat laporan pada 6 September 2021 soal dugaan kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hari ini, Senin (27/9/2021), Jonathan Frizzy didampingi kuasa hukumnya membawa barang bukti satu foto yang memperlihatkan adanya luka di bagian wajahnya.
Foto itu digunakan Jonathan Frizzy sebagai bukti jika dia adalah korban KDRT yang dilakukan oleh istrinya, Dhena Devanka.
“Saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik di pelaporan ataupun sebagai terlapor, bahwa mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT, bukan pelakunya,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, di Polres Metro Jakarta Selatan.