Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk melalui kuasa hukumnya, Sebastian dan Yohan Christianto membeberkan bukti jika kliennya merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui gambar tangkap layar dari video rekaman kamera pengawas atau CCTV di kamar pribadinya.
Dalam gambar tangkap layar, terlihat jika Ijonk menerima tendangan maut dari istrinya, Dhena Devanka.
Terlihat di gambar tersebut, kaki Dhena mengenai perut Ijonk.
Wajah Dhena persis menghadap ke arah sorotan kamera, sementara Ijonk membelakangi.
Dalam konferensi pers, kuasa hukum Ijonk, Yohan, mengatakan kliennya tidak melakukan perlawanan.
Tetapi Ijonk melakukan pembelaan diri dengan menangkis tendangan Dhena.
"Perlawanan tidak, tetapi self defense, iya," kata Yohan saat ditemui di Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Yohan menjelaskan aksi bela diri Ijonk masih dimaklumi, karena sebagai manusia, jika mendapat serangan pasti akan menghindar atau menangkis.
"Kalau misalkan teman-teman dipukul pasti kan tangkis, atau tahan tangan. Itu reflek manusia. Nggak ada nangkis trus pukul balik," tandasnya.
(*)