Find Us On Social Media :

Ini Cara Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Iming-imingi Korban Penipuan CPNS

By Anggita Nasution, Senin, 27 September 2021 | 20:08 WIB

Agustin, salah satu korban anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Kita ada pandemi Maret 2020, nah setelah lockdown, ditawarkan kepada saya. Ini dia pertama kali ditawarkan. Setelah itu, dia tawarkan lagi, mumpung saya bisa bantu, saya terang sudah menjadi KJB batu bara, di mana di situ banyak pejabat-pejabat. Ajak aja keluarga ibu, saya ikut sertakan. Nggak ada gimana-gimana. Saya bawa 16 orang," tutur Agustin.

Lalu setelah itu, Agustin membawa banyak orang yang ingin masuk PNS dengan menggunakan jasa Olivia Nathania.

Satu orang dikenakan tarif mulai dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 30 juta untuk bisa menjadi seorang PNS.

"Jadi kalau yang cash, langsung ke Oli. Transfer ke rekening RAF. Yang 25 juta ada 3 orang, 14 orang dikali 30 juta dan 3-nya lagi 25 juta," kata Agustin.

Sayangnya, setelah uang itu sudah diberikan pada Olivia Nathania, seketika ia tidak bisa dihubungi.

"Tadi sudah disampaikan, bahwa kita tidak ujug-ujug langsung lapor, sebelumnya terus komunikasi, saya minta 'ayo neng, kita duduk bareng, ada apa sih kendalanya', tapi dia tidak ada respon, hanya menjanjikan," tutur Agustin.

Seperti diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena disebut melakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Impikan Jabatan PNS hingga Terbuai Bujuk Rayu Anak Nia Daniaty, Korban Akui Sangat Menyesal Usai Zonk

Laporan terhadap anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

(*)