Tak hanya itu, Olivia bahkan disebut memberikan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN) demi meyakinkan para korban.
Siapa sangka, saat dicek ternyata nama-nama di SK tersebut tidak ada di BKN.
"Dua minggu sebelum kami buat laporan, kami memastikan kepada BKN, ada nggak nama-nama ini sebagai CPNS di BKN."
"Ternyata tidak ada, apalagi pake jalur prestasi. Dari mana ceritanya, ada PNS jalur prestasi," ucap Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum korban.
Odie mengaku tak habis pikir lantaran Olivia diduga berani memakai logo garuda hingga tanda tangan kepala BKN.
"Ini kan buat kami sinting aja, ini ada logo garuda loh, lambang negara, ada badannya, Badan Kepegawaian Negara, ada tanda tangan kepala BKN," ujarnya.
“Nekat saya bilang. Cari uangnya terlalu berani. Kalau memang dia mencari uang, ya boleh. (Istilahnya) nipu enggak apa-apa tapi jangan bikin pemalsuan surat, kan begitu,” tambah Odie Hudiyanto.