Find Us On Social Media :

Menantu Nia Daniaty Diperiksa oleh Kantornya, Ditjenpas, Buntut dari Dugaan Kasus Penipuan Rp9,7 M

By Daniel Ahmad, Selasa, 28 September 2021 | 11:22 WIB

Anak Nia Daniaty kini sedang terjerat kasus hukum

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar, sudah diselidiki dan diperiksa oleh kantornya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rafly tidak laik adalah buntut dari laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat bersama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty."Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjenpas Kemenkumham dan Ditjenpas terkait aduan yang masuk terhadap saudara Rafly," kata Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas saat dihubungi, Senin (27/9/2021).Karena proses hukum telah berjalan, pihak Ditjenpas tidak mau terburu-buru mengambil keputusan terhadap Rafly.Dalam artian, Ditjenpas mau melihat dulu perkembangan kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian ini.Pernyataan bakal diperiksanya Rafly oleh kantormya itu awalmya muncul dari kuasa hukum korban, Desi Saputri.Diketahui ternyata Rafly merupakan seorang pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp 9,7 Miliar untuk Tes Masuk CPNS, Putri Nia Daniaty Kini Dituding Palsukan Dokumen Penting Negara?