Find Us On Social Media :

Menantu Nia Daniaty Diperiksa oleh Kantornya, Ditjenpas, Buntut dari Dugaan Kasus Penipuan Rp9,7 M

By Daniel Ahmad, Selasa, 28 September 2021 | 11:22 WIB

Anak Nia Daniaty kini sedang terjerat kasus hukum

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar, sudah diselidiki dan diperiksa oleh kantornya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rafly tidak laik adalah buntut dari laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat bersama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty."Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjenpas Kemenkumham dan Ditjenpas terkait aduan yang masuk terhadap saudara Rafly," kata Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas saat dihubungi, Senin (27/9/2021).Karena proses hukum telah berjalan, pihak Ditjenpas tidak mau terburu-buru mengambil keputusan terhadap Rafly.Dalam artian, Ditjenpas mau melihat dulu perkembangan kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian ini.Pernyataan bakal diperiksanya Rafly oleh kantormya itu awalmya muncul dari kuasa hukum korban, Desi Saputri.Diketahui ternyata Rafly merupakan seorang pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp 9,7 Miliar untuk Tes Masuk CPNS, Putri Nia Daniaty Kini Dituding Palsukan Dokumen Penting Negara?

"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Lantaran Diduga Tipu Ratusan Orang dengan Iming-iming Jadi PNS, Farhat Abbas Justru Beri Respon Mengejutkan hingga Sarankan Saling Lapor

(*)