Find Us On Social Media :

Dipolisikan Karena Dugaan Tindak Penipuan Total Rp 9,7 M Berkedok Rekrutmen PNS, Pihak Anak Nia Daniaty Akhirnya Buka Suara dan Tegaskan Hal Ini

By Daniel Ahmad, Selasa, 28 September 2021 | 12:13 WIB

Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania

Bukan main-mian, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp 9,7 Miliar untuk Tes Masuk CPNS, Putri Nia Daniaty Kini Dituding Palsukan Dokumen Penting Negara?

(*)