Find Us On Social Media :

Kejam! Suami Siri di Malang Tega Menganiaya Istrinya di Kamar Mandi hingga Meninggal Dunia Gegara Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 28 September 2021 | 18:33 WIB

Ilustrasi penganiayaan

 "Karena pelaku merasa sakit hati kepada korban karena pelaku merasa tidak dihargai sebagai seorang suami siri," kata Tinton yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (28/9/2021). "Puncaknya saat korban akan berpindah rumah, tapi pelaku ini tidak diajak," jelasnya.Karen hal inilah, SL tega membunuh istrinya.Dari kasus pembunuhan tersebut, SL dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Pengurusan Yayasan Sempat Jadi Biang Konflik Istri Muda dan Korban Sebelum Meninggal, Kini Terkuak Pembagian Keuntungan dari Yayasan, Yosef Justru Gigit Jari Tak Dapat Bagian?

(*)