Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini polisi telah mengamankan 7 pelaku yang nekat menjalankan praktik prostitusi di Solo, Jawa Tengah.
Mirisnya lagi, praktek prostitusi ini melayani hubungan sesama jenis (gay) di sebuah indekos.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/9/2021), polisi melakukan gerebek lokasi setelah mendapat aduan dari warga.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan tersangka di salah satu indekos yang berada di Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat melakukan pengamanan, polisi memergoki seorang terapis laki-laki sedang melakukan tindak cabul pada pelanggan pria.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku berinisial D (47) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku D diketahui sebagai pentolan atau bos yang berperan merekrut para terapis dari berbagai daerah.