Pun ia merasa masalah tersebut sangat memalukan karena terkait penyogokan untuk jadi CPNS.
Oleh karenanya, Farhat meminta Oli membeberkan semuanya agar jika ada yang rela membayar untuk masuk PNS, juga sekalian ikut dibui.
"Saran saya buat Oli hadapi saja, bongkar saja semua siapa yang membayar itu biar sama-sama dihukum aja."
"Biar merasakan orang yang bekerja sama dengan iktikad tidak baik itu juga akan dihukum," jelas Farhat Abbas.
Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
(*)