Find Us On Social Media :

Satu Orang Saksi Diperiksa Selama 3 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kehadiran Orang Tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro

By Anggita Nasution, Rabu, 29 September 2021 | 07:00 WIB

Madi dan Suwarning, orang tua Kartika Damayanti

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Pengaduan orang tua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning terus berlanjut di Polres Bojonegoro.Satu orang saksi, Tri Suci Handayani pun sudah memberi keterangannya kepada penyidik terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Bojonegoro.Saksi diperiksa selama tiga jam dan dicecar 30 pertanyaan.Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio."Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orang Tua KD berlanjut dengan Pemanggilan saksi hari ini."

"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik  melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu suwarning di polres Bojonegoro," ucap Edi saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021)."Saksi di periksa 3 jam dengan 30 Pertanyaan oleh penyidik, seputaran  Kedatangan AR dan UK. Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," lanjutnya.

Baca Juga: Semakin Tegas hingga Lontarkan Peringatan Menohok, Orang Tua Haters Ayu Ting Ting Kian Serius Penjarakan Ayah Rozak dan Umi Klasum