Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pasangan yang baru saja menikah, Lesti Kejora dan Rizky Billar, terancam dipolisikan usai keduanya memberi pengakuan telah melakukan nikah secara agama pada awal 2021 lalu.
Pengakuan itu dilakukan setelah warganet curiga dengan kehamilan Lesti Kejora.
Sontak publik dibuat kecewa dan menyebut jika Lesti dan Billar melakukan pembohongan publik.
Apalagi keduanya sempat melangsungkan lamaran, pengajian, akad nikah, serta resepsi yang begitu mewah dan disiarkan langsung di televisi.
Tak hanya warganet yang menyebut keduanya melakukan pembohongan publik, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur juga memberi tanggapan dan melayangkan laporan ke polisi.
"Terkait dengan Lesti dan Billar ini kami dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur menanggapi ada dugaan mal praktik administrasi, ada kesalahan dan di situ juga ada pembohongan publik ketika kedua publik figur ini melakukan pernikahan tidak mengakui," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut, Edi Prastio menuturkan, Lesti dan Billar mempermainkan agama lantaran akad sebanyak dua kali.
"Tapi kenapa dia tidak menyampaikan ke publik? Lalu mencampur adukkan syariat agama kan gitu. Sah-sah aja untuk melindungi dari zina itu bagus, cuma di sini ada dugaan kesalahan terkait pendaftarannya seharusnya di pengadilan agama isbatnya bukan di KUA, gitu," tutur Edi.
"Yang kami soroti dari sisi hukumnya aja sih," lanjutnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat pengakuan sudah melakukan akad nikah pada awal tahun 2021 lalu.
Pengakuan itu dilakukannya usai warganet mencurigai perut Lesti yang kian membesar.
Namun, keduanya memilih merahasiakan itu sampai akhirnya menggelar lamaran pada 13 Juni lalu.
Setelah lamaran Lesti dan Billar menggelar acara akad nikah pada 19 Agustus 2021.
(*)