Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Investasi mungkin sudah tidak asing kita dengar.
Mengutip Kompas.com, investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan di masa mendatang.
Kemudian, pengertian investasi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga adalah penanaman modal.
Ini biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain guna memperoleh keuntungan.
Ada banyak jenis investasi, salah satunya investasi properti.
Memang investasi properti dikenal memerlukan modal cukup besar, tapi juga akan menghasilkan banyak keuntungan.
Untuk lebih jelasnya, simak jenis-jenis investasi properti yang telah Grid.ID lansir dari laman Nova berikut: