Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea heran aktivitasnya di pantai Bali bersama wanita diadukan ke Dewan Terhormat PERADI.
Hotman diadukan seterunya, Hotma Sitompoel dengan tuduhan pelanggaran kode etik advokasi.
Hotma mengadu ke PERADI lantaran Hotman dianggap tidak pantas dan menistakan profesinya karena berenang menggunakan celana kolor.
Dalam sidang online bersama PERADI, Hotman Paris sebagai teradu, memenangkan persidangan.
Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik advokasi.
Baca Juga: PERADI Putuskan Hotman Paris Tak Lakukan Pelanggaran Advokasi