Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea heran aktivitasnya di pantai Bali bersama wanita diadukan ke Dewan Terhormat PERADI.
Hotman diadukan seterunya, Hotma Sitompoel dengan tuduhan pelanggaran kode etik advokasi.
Hotma mengadu ke PERADI lantaran Hotman dianggap tidak pantas dan menistakan profesinya karena berenang menggunakan celana kolor.
Dalam sidang online bersama PERADI, Hotman Paris sebagai teradu, memenangkan persidangan.
Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik advokasi.
Baca Juga: PERADI Putuskan Hotman Paris Tak Lakukan Pelanggaran Advokasi
Menggunakan pakaian tersebut, dikatakan tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai advokat atau kuasa hukum.
Seraya tertawa, setelah memenangkan persidangan, Hotman dengan nada nyeleneh tidak takut lagi menggunakan pakaian tersebut saat renang.
“Dalam pengaduannya Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya. Katanya itu melanggat kode etik. Saya khawatir kalau saya enggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan,”
“Jadi enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai,” kata Hotman Paris di kantor hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).
Sambil menunjuk kamera, Hotman Paris mengingatkan Hotma jika dia kalah telak dengan aduannya.
“Pengajuan pertama Hotma Sitompoel kalah telak,” tandasnya.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Ngaku Tak Kenal dengan 'S', Kuasa Hukum Marlina Octoria Justru Ungkap Kejadian Mengejutkan Ini Saat Hendak Bertemu Mansyardin di Acara Hotman Paris
(*)