Grid.ID - Kehidupan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak pernah sepi dari sorotan publik.
Seperti baru-baru ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga lakukan penipuan publik terkait pernikahan sirinya.
Sebab, Lesti Kejora dan Rizky Billar melangsungkan serangkaian pernikahan mulai dari lamaran, pengajian, akad nikah, hingga resepsi mewah dan disiarkan secara langsung di televisi.
Padahal, secara diam-diam Lesti Kejora dan Rizky Billar telah melangsungakan pernikahan secara agama di awal tahun 2021.
Laporan tersebut semula akan dilayangkan oleh pemilik akun media sosial Mila Machmudah Djamhari.
"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas, tulis @milamachmudah, pada (27/9/2021).
Mila membeberkan hukum yang akan menjerat Lesti Kejora dan Rizky Billar yakni penjara hingga 4 tahun lamanya.
Tak hanya itu, Mila juga menyebut Lesti dan Billar melakukan pemalsuan dokumen pernikahan.
"Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah Sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat Surat Pernyataan Palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah...," ungkap Mila lagi.
Di tengah polemik pernikahannya yang kian memanas, Rizky Billar dan Lesti Kejora justru kian meroket.
Keduanya bahkan tengah mempersiapkan rumah baru untuk calon buah hati mereka.