“Jadi pengacaramu sudah dihukum, tolong anda bertaubat,” ucap Hotman Paris Hutapea di kantor hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).Meski seterunya sudah kalah telak, Hotman tetap bakal banding.Hotman tidak terima jika ketiganya hanya diskors tiga dan enam bulan.“Dan saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan,” tandasnya.
Baca Juga: PERADI Putuskan Hotman Paris Tak Lakukan Pelanggaran Advokasi(*)