Melalui akun media sosialnya, Milla Machmudah Djamhari mengaku siap melaporkan pasangan tersebut ke ranah hukum."Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda." "Karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style pada Selasa (28/9/2021).Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara."Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," sambungnya."(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegas Milla Machmudah Djamhari.
(*)