Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Pengakuan nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali menuai polemik.Usai Lesti Kejora dan Rizky Billar mengaku sudah nikah siri di awal tahun 2021, tak sedikit warganet yang merasa dibohongi.Bahkan, ada juga yang menuding Lesti Kejora dan Rizky Billar telah mempermainkan syariat hukum agama islam.Sebelumnya, pasangan yang diketahui menikah pada 19 Agustus 2021 ini memang membuat pengakuan mengejutkan.Lewat live YouTube Rans Entertainment, pasangan yang akrab disapa Leslar ini mengaku bahwa mereka sudah menikah siri.Bukan tanpa sebab, Rizky Billar mengakui hal tersebut setelah Lesti Kejora dituding hamil di luar nikah.Beberkan alasanya, Rizky Billar yang menikahi sang biduan di awal tahun mengaku memiliki keyakinan tersendiri.
"Bentuk tanggung jawab saya, di mana saya ingin menjaga marwah wanita yang saya cintai," ujar Rizky Billar di Youtube Rans Entertainment, Selasa (21/9/2021)."Makanya saya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan secara agama, secara sederhana namun sakral dan nikmat," terang Billar."Kami melangsungkan pernikahan di awal tahun (2021) di tempat yang sederhana dan dinikahkan oleh Ustaz Subki," jelasnya.Terkesan disembunyikan, akhirnya kabar baik ini justru menjadi bumerang bagi Lesi dan Billar.Bukan mendapat simpati atas tanggung jawab dan caranya menghargai seorang wanita, Rizky Billar justru panen hujatan.Ditambahkan dari GridHot.ID yang melansir TribunStyle.com, Rizky Billar dan istrinya justru terancam hukum pidana 4 tahun penjara.Hal ini disampaikan oleh warganet yang pernah menjadi politisi PAN yakni Milla Machmudah Djamhari.
Melalui akun media sosialnya, Milla Machmudah Djamhari mengaku siap melaporkan pasangan tersebut ke ranah hukum."Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda." "Karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style pada Selasa (28/9/2021).Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara."Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," sambungnya."(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegas Milla Machmudah Djamhari.
(*)