Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar berbuntut ke ranah hukum karena dianggap telah melakukan kebohongan publik.Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui melakukan serangkaian proses pernikahan yang disiarkan langsung di televisi.
Namun, ternyata Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah melakukan pernikahan siri sejak awal tahun ini.Seorang netizen pun melaporkan hal tersebut dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.Bahkan karena kasus tersebut, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam 4 tahun penjara.Terkait hal itu, salah seorang yang berperan penting dalam nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ustaz Subki, memberi tanggapannya."Jadi kalau menurut saya tidak ada pelanggaran. Sebetulnya simpel, orang aja dibikin ribet," ujar Ustaz Subki dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).
Menurut Ustaz Subki, justru menikah siri adalah tujuan mulia demi menghindari perzinahan."Yang pertama masalah agama yang penting kan beres, dia mau ke mana-mana juga bebas kalau udah sah," ucapnya.Kemudian karena Rizky Billar sudah terlanjur kontrak dengan stasiun televisi, akhirnya akad tersebut dilakukan lagi."Sudah ada tanda tangan kontrak dengan stasiun televisi. Sesuatu itu kan harus berjalan, kan mereka juga tidak bisa menyalahkan kontrak yang sudah berlaku," kata Ustaz Subki.Ustaz Subki juga mengatakan biasanya akad nikah dilakukan atas permintaan pihak KUA.Pihak yang menikah pun sudah memberitahu bahwa telah melangsungkan pernikahan siri tersebut."Kadang-kadang Kantor Urusan Agama dia merasa bertanggungjawab, (bilang) 'saya harus nyaksiin' (ijab kabul), kalau begitu terserah ente, kita sih sudah mengakui akad yang pertama itu," tuturnya.
(*)