Melansir dari salah satu video yang ada di kanal Youtube Indosiar, Rabu (29/9/2021), pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan orang tua sang biduan akan selalu menghormati proses hukum yang berlaku.
Bahkan apabila ayah Rozak dan Umi Kalsum dipanggil oleh pihak penyidik, maka orang tua Ayu Ting Ting itu bersedia kembali ke Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi selama ada panggilan dari penyidik, kami akan menghormati itu, kami akan hadir, bapak dan ibunya Ayu akan hadir, untuk memenuhi panggilan," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Apabila ada pihak penyidik akan melakukan mediasi, Minola Sebayang menjelaskan bahwa pihaknya akan menelaah terlebih dahulu proses mediasi tersebut.
Hal itu dikarenakan menurut Minola Sebayang, apa yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting pasti ada penyebabnya.
"Kalau memang nanti misal dari sana pihak penyidik melakukan yang namanya mediasi, ya kita lihat mediasinya seperti apa, karena kan kita juga harus bahas," tuturnya,
"Pasti ada sebab akibat ya, setiap hukum kan ada sebab akibat, kenapa orang tuanya Ayu bersikap seperti itu kan pasti ada penyebabnya," pungkasnya.
(*)