Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Pengakuan Rizky Billar mengenai pernikahan sirinya dengan Lesti Kejora memang menyita perhatian publik.
Bahkan, pengakuan Rizky Billar yang telah menikah secara siri dengan Lesti Kejora di awal tahun pun sempat menjadi perdebatan.
Banyak yang menilai bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan pembohongan publik.
Pasalnya, rangkaian acara demi acara menjelang pernikahan pun tetap digelar dalam keadaan Lesti yang ternyata sudah berbadan dua.
Bahkan, acara akad nikah pada Kamis (19/8/2021) itu pun juga disiarkan secara langsung di satu stasiun televisi swasta.
Karena hal itu pula, keduanya terancam bakal di laporkan ke polisi.
Ya, mengtuip GridPop pada Kamis (30/9/2021), sosok Mila Machmudah Djamhar mengaku akan melaporkan pasangan 'Leslar' itu.
Namun, baru-baru ini, pihak KUA mengungkap hal mengejutkan.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Kamis (30/9/2021), Kepala KUA Kebayoran Lama, H. Madari mengungkap status Rizky Billar saat mengurus berkas nikah.
"Di sini statusnya jejaka, di KTP Muhammad Rizky juga belum kawin," ujarnya.
Tak hanya itu, Madari juga mengungkap status Lesti saat mengurus berkas nikah.
"Kemudian, Lestiani, statusnya perawan di pengantar kelurahannya," lanjutnya.
"Ini juga di KTP-nya belum kawin," sambungnya.
Pihak KUA juga mengaku tak tahu menahu mengenai pernikahan siri tersebut.
"Kalau kemudian orangnya mengakui (pernikahan siri), ya kita nggak tahu," jelasnya.
Mengenai banyaknya orang yang beranggapan bahwa pasangan pengantin baru ini membohongi publik, Madari juga memberikan tanggapan.
"Kalau kami sih hanya berpatokan pada data ya, kalau pengakuan lisan itu kan sulit dipertanggung jawabkan," ujarnya.
"Kalau kemungkinan ada orang-orang yang menduga itu sebagai sebuah kebohongan, ya kita nggak tahu," tuturnya.
(*)