Find Us On Social Media :

Ditipu Mantan Manager, Denny Sumargo Rugi Hampir 800 Juta Rupiah

By Anggita Nasution, Kamis, 30 September 2021 | 14:09 WIB

Denny Sumargo

"Ada nilai kerugian materilnya, memang kerugian materilnya buat klien saya sebetulnya tidak menjadi persoalan. Cuma persoalannya itu nanti kan berdampak hukumnya, apabila nanti ada klaim dari pihak lain, akan merugikan nama baik klien kami."

"Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management," terangnya.Denny Sumargo sendiri mengaku sudah ada pengembalian uang senilai 500 juta dari rekening pribadi milik DA. Tapi dana tersebut diluar dari kerugian uang senilai 739.000.000 rupiah."Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien jadi satu ada nilai yang tidak jujur kedua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan."

"Mengakunya klien lagi pandemi jadi pembayaran telat jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayar kan sisa uang yang klien bayarkan. jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan," tutur Denny Sumargo.Seperti diketahui, Denny Sumargo secara resmi telah melaporkan mantan manajernya berinisial DA atas kasus penggelapan uang dan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9/2021).Dugaan tindak pidana ini bermula adanya kejanggalan di tahun 2020. Namun, Denny Sumargo baru menyadarinya belakangan ini.Akibat ulah mantan manajer ia menelan kerugian senilai 739.000.000 rupiah. Dan dijerat pasal 263 KHUP dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Pasal 372 KHUP tentang penggelapan uang dengan kurungan penjara 6 tahun. Baca Juga: Sama-sama Betah Menjomblo hingga Gencar Dijodohkan Netizen, Aksi Gading Marten Akan Cium Luna Maya di Hollywood Justru Digagalkan Denny Sumargo, Ternyata ini Alasannya!

(*)