Find Us On Social Media :

Ditipu Hampir 800 Juta oleh Mantan Manajer, Denny Sumargo Tutup Pintu Mediasi

By Anggita Nasution, Kamis, 30 September 2021 | 15:43 WIB

Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Meruya, Jakarta Barat pada Kamis (30/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Denny Sumargo tutup pintu damai dengan mantan manajernya yang berinisial DA usai memalsukan surat dan menggelapkan uang senilai Rp 739.000.000.Hal itu disampaikan langsung oleh Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Meruya, Jakarta Barat pada Kamis (30/9/2021)."Melihat uang ini bukan jadi pokok permasalahan, saya melakukan ini semua bukan untuk meminta kembali uang itu," "Saya ingin juga memberikan edukasi bahwa manajer punya hak, talent punya hak, masing-masing harus punya aturan mainnya. Sesuatu hal yang salah, saya ngerti kalo masalah mau kasih harga, tapi kan harus ada kejujuran, tapi kalo kemudian kejujuran itu tidak ada. Itu kan tidak boleh. Itu namanya tidak benar dan kerjasamanya sudah corrupt," tutur Denny Sumargo.Kuasa hukum Densu sapaan akrabnya itu, Mohamad Anwar juga menambahkan jika sudah tidak ada lagi mediasi.Pasalnya, berbulan-bulan dibuka pintu untuk berdamai tapi diabaikan oleh DA hingga membuat Densu naik pitam dan akhirnya memilih jalur hukum."Jadi waktunya itu kemarin lewat somasi, baiknya dia tanggapi, kalau sekarang proses itu (mediasi) udah lewat artinya secara hukum kita sudah menyampaikan pelaporan. Artinya proses pidana sudah kita lakukan, sekarang pekerjaan penyidik membuktikan apa yg menjadi laporan kami," terang Mohamad Anwar.

Baca Juga: Ditipu Mantan Manager, Denny Sumargo Rugi Hampir 800 Juta Rupiah