Find Us On Social Media :

Bangga Suaminya Dipecat KPK, Begini Pengakuan Rina Emilda Usai Menyaksikan Novel Baswedan Lengser Jabatan!

By Novia, Jumat, 1 Oktober 2021 | 09:14 WIB

Novel Baswedan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Penyidik Senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipecat.Setalah bertahun-tahun menjadi bagian dari KPK, Novel Baswedan justru dicopot jabatan.Alasan Novel Baswedan diberhentikan ini memang cukup menyita perhatian publik.Apalagi, mengingat perjuangan Novel saat memerangi tindak korupsi di Tanah Air.Disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel harus tersingkir dari KPK.Dikutip dari Tribunews.com, Kamis (30/9/2021), pemecatan Novel Baswedan justru disambut dengan bangga oleh istrinya, Rina Emilda.Ya, bukan marah atau kesal, istri Novel Baswedan justru bangga melihat suaminya dipecat.Hal ini dikarenakan, Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.

"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," ujar Rina di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Kembali Bersinar Setelah Berhasil Menangkap Beberapa Koruptor Tanah Air, Novel Baswedan Akui Undang-Undang Terbaru Membuat Kerjanya Cukup Rumit!

Sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rina menyebut tes TWK ini hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi."TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujarnya.Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia."Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutur Rina. Ditambahkan dari Kompas.com, pria kelahiran 22 Juni 1977 ini tercatat pernah menangani kasus mega korupsi yang terjadi di tubuh kepolisian.Kala itu, Novel berhasil mengungkap pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah polisi senior di tahun 2012.Akibat membongkar berbagai tindak korupsi besar, Novel Baswedan bahkan mendapat teror dan serangan, pada 11 April 2017 lalu.Disiram menggunakan air keras usai solat subuh, Novel juga harus merelakan mata kirinya yang cidera parah.Ironisnya lagi, sampai kini kasus penyerangan tersebut masih belum bisa dikatakan tuntas 100 persen.Meskipun pelaku sudah ditetapkan, kabarnya pelaku bukanlah penyerang yang sebenarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Menjadi Pimpinan Satgas Saat Menangkap Menteri Edhy Prabowo yang Diduga Melakukan Tindak Korupsi Ekspor Benur

(*)