Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Saat ini masyarakat Indonesia tengah dikejutkan dengan kabar tentang seorang wanita yang dilantik menjadi kepala sekolah, namun sekolahnya tidak ada.
Cerita viral ini bermula dari unggahan akun Instagram @azamwonggo pada (28/9/2021).
Dalam akun Azam Alfrizi Wonggo mengaku bahwa dia adalah anak dari wanita yang diangkat menjadi kepala sekolah tersebut.
Azam bercerita bahwa ibunya telah dilantik segaligus menjalani pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara pada (27/9/2021).
"Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, pada malam itu (senin 27/September-2021)," tulis Azam.
"Sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah," serunya.
Azam mengatakan bahwa ibunya diangkat menjadi kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.
Tetapi secara tak terduga sekolah tersebut pun usut punya usut tidak sama sekali ada.
"Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas," ujarnya.
"Yang menjadi masalah disini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas)," ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, ibu Azam kemudian pergi menuju ke BKD daerah setempat untuk menanyakan kejelasan sekolah penempatannya.
"Kemudian, tadi pagi (Selasa, 28/september-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris," ujarnya.
"Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya," imbuhnya.
"Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?" tulis Azam.
Azam menjelaskan bahwa ibunya juga telah memenuhi semua syarat untuk menjadi kepala sekolah.
"Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 Tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina," kata dia.
"Dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 Tahun lamanya, dan 5 Tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya)," paparnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Azam mengatakan bahwa keluarganya sekarang menuntut keadilan.
Pasalnya, keluarga Azam beranggapan bahwa masalah ini adalah sebuah penghinaan kepada seorang guru.
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," pintanya.
Kemudian mengutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan tidak menampik bahwa pelantikan tersebut memang benar adanya.
Namun terkait masalah sekolah yang tidak ada wujudnya itu, Olfy Kalengkongan berujar akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Barusam berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," pungkas sang Kepala Dinas Pendidikan dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
(*)