Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Olivia Nathania, putri sulung penyanyi Nia Daniaty diduga telah menipu 225 korban dengan iming-iming lolos seleksi CPNS.
Kerugian korban dari akal bulus Olivia Nathania bahkan mencapai Rp9,7 Miliar.
Sejauh ini kuasa hukum Olivia Nathania mengupayakan agar korban mau menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Pihaknya juga menghimbau agar korban tidak menyeret Nia Daniaty dalam kasus ini karena dilakukan di luar kendalinya.
"Mengenai laporan ini tentunya kami berharap, kalau memang seandainya itu benar apa yang terjadi, kita tetap mengupayakan mediasi, kalau toh bisa diselesaikan dengan mediasi kenapa tidak, kami akan berusaha menyelesaikan ini secara kekeluargaan."
"Ibu Nia jangan sampai terlibatkan karena Ibu Nia kan gak tau urusan ini ya," ucap Erles Rareal, kuasa hukum keluarga Nia Daniaty, dikutip dari Youtube Indosiar, Jumat (1/10/2021).
Farhat Abbas selaku mantan suami Nia Daniaty pun akhirnya buka suara.
Ia menyarankan Olivia Nathania untuk tetap maju menyelesaikan kasus ini secara hukum.
Namun, ia juga meminta agar Olivia turut menyerahkan 225 nama korban ke kepolisian karena dianggap ikut bersalah.
"Saran saya buat Oi hadapi saja bongkar saja siapa yang bayar itu biar sama-sama dihukum."
"Yang lain biar sama-sama merasakan bahwa orang yang sama-sama bekerja sama untuk itikad tidak baik itu juga harus sama-sama dihukum," ucap Farhat Abbas.
Di sisi lain, Farhat juga menyayangkan adanya orang-orang yang berusaha meneror Olivia dan Nia Daniaty.
Bahkan ada beberapa preman yang disuruh oleh korban untuk mendatangi kediaman Nia Daniaty hingga dirinya terpaksa pergi mengungsi.
Menanggapi hal tersebut, Farhat terlihat resah, ia pun meminta korban untuk berhenti melakukan hal-hal yang mengancam Nia Daniaty.
"Mereka merasa didatangi oleh preman-preman, diteror, itu saya dapat informasi begitu."
"Tapi kalau saya bisa bilang, preman-preman gak perlu begitu, kalian dibayar berapa buat datang ke rumah Nia Daniaty, kalian mau dapat apa, uangnya itu gak ada sama Nia Daniaty," imbuh Farhat Abbas.
(*)