Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Steve divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).Kini, Steve Emmanuel masih menjalani hukumannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
(*)