Sementara itu, kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengaku siap apabila pelapor dipanggil polisi.
Odie mengaku hingga kini belum ada panggilan untuk pelapor terkait kasus yang ia dampingi.
"Belum ada. Kami siap membawa bukti-bukti yang memperkuat penipuan itu ada dan dilakukan oleh Oli bersama suaminya," ujarnya.
Di sisi lain, Olivia Nathania beserta suaminya, Rafly N Tilaar, bersama tim kuasa hukum mereka sedang mempersiapkan bukti.
Bukti-bukti itu nantinya akan menjadi bahan untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang dialamatkan kepada pasangan suami istri tersebut.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/09).
Susanti Agustina tidak ingin berbicara lebih jauh atas kasus yang menyeret nama Olivia Nathania beserta suaminya.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," ucap Susanti Agustina.