Find Us On Social Media :

Bakal Bikin Anak Nia Daniaty Ketar-ketir? Inilah Bukti yang Disiapkan Pihak Penuntut atas Dugaan Kasus Penipuan Olivia Nathania yang Berhasil Gasak Miliaran Rupiah dengan Iming-iming Lolos CPNS  

By None, Jumat, 1 Oktober 2021 | 18:18 WIB

Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Agustin, salah satu korban lain sekaligus mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania mengungkap bagaimana dia menerima iming-iming.

Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Baca Juga: Nia Daniaty Angkat Tangan Terkait Dugaan Penipuan Senilai 9,7 M yang Dilakukan Anaknya, Olivia Nathania

 

(*)Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul "Terbongkar Tipu CPNS hingga Makan 225 Orang Korban, Anak dan Mantu Nia Daniaty Berkelit, Singgung Bukti Otentik'"