"Yah tidak mengapa karena sejak awal, sudah siri, yang nggak boleh mengakui tidak pernah menikah kalau pernikahannya dicatat oleh negara," ujar Ustad Solmed.
"Maka dianggap melawan hukum karena dalam hukum negara sudah tercatat," ujar Ustad Solmed.
"Kalau sir udah diem senyap ngak kedengaran, jadi wajar aja kalau lurah kagak tahu," ujarnya.
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar baru saja mengumumkan jika mereka telah melakukan nikah siri pada awal tahun lalu.
Pengumuman tersebut sontak membuat publik merasa tertipu oleh Rizky Billar dan Pedangdut Lesti Kejora.
Seperti yang kita ketahui jika Lesti dan Billar telah melakukan rangkaian pernikahan yang disiarkan di Stasiun televisi.
Hal tersebutlah yang membuat publik merasa terbohongi dan mengangap jika pasangan yang kerap disapa Leslar ini telah melakukan kebohongan publik.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu warganet. Dari laman akun Facebooknya seorang perempuan yang bernama Mila Machmudah Djamhari menyebutkan jika dirinya akan membuat laporan untuk pasangan Leslar tersebut.
"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulis Mila di laman akun Facebook.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tambahnya
Dirinya juga menuliskan alasan pasangan Leslar tersebut bisa dipidana karena kasus kobohongan publik dan mendapatkan hukuman 4 tahun penjara.