Bahkan, baru-baru ini terkuak alasan Mila ingin melaporkan keduanya.
Melansir kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT pada Sabtu (2/10/2021), Mila mengaku kaget saat mengetahui bahwa akad nikah mereka dilaksanakan dua kali.
"Ini jujur menyedihkan bagi saya, karena dalam syariat Islam dan hukum di Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," ujarnya.
Selain itu, meskipun beberapa orang menyebutkan bahwa hal itu diperbolehkan, Mila justru mengungkap hal berbeda.
"Kemudian ada ulama yang menyebutnya boleh, sebenarnya dalilnya pun lemah," lanjutnya.
Dirinya menuturkan bahwa nikah siri ini bisa menjadi legal dengan cara isbat nikah, bukan dengan akad nikah dua kali.