Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama ZuniarGrid.ID - Wajib diperhatikan! Kini pemerintah bersiap mewajibkan pengunjung pasar tradisional mempunyai aplikasi PeduliLindungi.Jika sebelumnya, sasarannya adalah pengunjung mall, kini giliran para pedagang dan pembeli pasar tradisional yang diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.Bahkan, pemerintah kini telah memberi sosialisasi di sejumlah pasar tradisional terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.Penerapan aturan wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi ini guna menekan angka penyebaran virus covid-19 di masyarakat.Hal ini seiring dengan semakin digalakannya program vaksinasi yang membuat masyarakat kini sedikit lebih leluasa untuk beraktivitas sehari-hari.Pada Jumat (1/10/2021) kemarin, sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang, Banten, telah memulai sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.Mengutip dari Kompas.com, setiap pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining kondisi kesehatannya sebelum memasuki area pasar tradisional di Kota Tangerang. Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan guna memberikan rasa aman bagi pengunjung pasar.
"Saat ini kami masih sosialisasi aplikasi PeduliLindungi di tiap pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang," kata Titin yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (2/10/2021)."Karena ini penting untuk para pedagang dan pengunjung," imbuhnya.Melansir dari Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, rencananya akan ada 14 pasar tradisional yang akan mewajibkan pengunjungnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi."Nanti rencananya ada 14 pasar di seluruh Indonesia, salah satunya pasar 8 (Tangerang)," kata Lutfi yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (2/10/2021).Berdasarkan laman covid19.go.id, ada 6 pasar yang akan dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi, yaitu:1. Pasar Mayestik di Jakarta2. Pasar Blok M di Jakarta3. Pasar Baltos di Bandung4.Pasar Modern kawdan BSD Tangerang Selatan5.Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang6. Pasar Wonodri di SemarangHarapannya dengan diwajibkannya aturan ini dapat memutus rantai penyebaran covid-19 di masyarakat.
(*)