Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Seorang netizen bernama Milla Machmudah buka suara soal dirinya yang melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pernikahan siri dan ijab kabul dua kali.
Menurut Milla, dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali.
Ketika telah melakukan ijab kabul, seharusnya tidak perlu ijab kabul lagi.
"Saya terkejut di balik pernikahan tersebut ada pernikahan yang seremonial, ternyata sudah menikah siri," ujar Milla Machmudah dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Hitz Infotaiment, Sabtu (2/10/2021).
"Nah ini jujur buat saya, karena di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," jelasnya.
"Justru kalau menikah dua kali karena yang kemarin dianggap haram, itu yang menyebabkan saya komentari," sambungnya.
Dengan alasan itulah Milla ingin melaporkan hal tersebut.