Milla ingin mengetahui kepastian hukum soal ijab kabul.
"Itulah alasan saya mengapa sampai saya perlu untuk melalui jalur hukum, karena biar ada kepastian hukum di dalam masyarakat itu tentang bagaimana sih nikah yang benar, apakah harus dua kali, apa cukup sekali ijab kabul,” katanya.
Milla juga mengaku tak ada niatan untuk memenjarakan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Hanya saja hal itu bisa mengedukasi masyarakat soal pernikahan.
"Tidak ada sedikitpun dari saya niat untuk mempidanakan atau memenjarakan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal dugaan pembohongan publik ke Polda Metro Jaya.
Diketahui pernikahan yang dilakukan keduanya dan disiarkan langsung di salah satu televisi swasta, dianggap merupakan kebohongan publik lantaran keduanya kini mengaku sudah terlebih dahulu menjalani pernikahan siri di awal tahun.
Hal tersebut dilakukannya agar tak ada lagi publik figur yang tega mempermainkan syariat pernikahan.
(*)