Sebagaimana diketahui, KUA tempat Rizky Billar dan Lesti mendaftarkan pernikahannya mengatakan bahwa kedua sejoli itu tak melampirkan keterangan telah menikah siri.
Semua berkas seperti KTP dan keterangan dari lurah setempat tertulis bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora masih sama-sama berstatus single.
Kendati demikian, Ustaz Solmed tak setuju jika hal tersebut termasuk pelanggaran.
Ia melihat bahwa tak ada unsur penipuan dalam pernikahan siri pasangan Leslar tersebut.
"Ya tidak mengapa karena dari awal kan sudah siri, yang gak boleh itu mengakui tidak pernah menikah kalau pernikahannya telah dicatat negara, maka dianggap telah melawan hukum."
"Kalau siri, dari namanya saja sudah senyap, jadi wajar kalau camat gak tahu, lurah gak tahu," sambungnya.
Ustaz Solmed juga melihat bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan mempermainkan lembaga negara seperti KUA karena pada dasarnya pernikahan siri bukan kegiatan yang melanggar hukum.