Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Siap-saip hindari situs Drakorindo ilegal, sebab Ong Seong Wu akan segera comeback ke layar kaca lewat drama Korea 'Shall We Have a Cup of Coffee?'.
Sebaiknya, penonton tak menonton drama Korea 'Shall We Have a Cup of Coffee?' yang dibintanginya Ong Seong Wu di situs Drakorindo ilegal.
Penonton tak perlu repot mengakses situs Drakorindo ilegal demi menyaksikan penampilan Ong Seong Wu dalam drama Korea 'Shall We Have a Cup of Coffee?'.
Sebab, drama Korea 'Shall We Have a Cup of Coffee?' bisa disaksikan di situs legal.
Beberapa situs legal yang menyediakan berbagai tontonan drama Korea terlengkap dan ter-update antara lain Viu, Iflix, WeTV, iQiyi, dan lainnya.
'Shall We Have a Cup of Coffee?' menjadi drama comeback Ong Seong Wu, setelah terakhir membintangi 'More Than Friends' bersama artis Shin Ye Eun pada 2020.
Dalam drama kali ini, Ong Seong Wu akan memerankan karakter seorang barista pemula.
Menariknya, mantan anggota boy group Wanna One itu akan menjadi karyawan di kafe milik ayah dari Jenny 'The Penthouse', yakni aktor Park Ho San.
Melansir dari MyDramaList.com, 'Shall We Have a Cup of Coffee?' bercerita tentang kisa barista pemula bernama Kang Go Bi.
Berkat kecintaannya terhadap kopi, membuat Kang Go Bi menjadi barista pemula di kedai kopi milik Park Seok.
Dalam drama tersebut, Ong Seong Wu akan berperan sebagai barista pemula Kang Go Bi.
Sedangkan, aktor Park Ho San akan memerankan karakter pemilik kafe, Park Seok.
Selain menggambarkan kisah Kang Go Bi yang belajar tentang kopi, 'Shall We Have a Cup of Coffee?' juga akan memberikan pesan moral melalui pengalaman hidup Park Seok.
Drama 'Shall We Have a Cup of Coffee?' memiliki 12 episode dan akan tayang perdana pada 24 Oktober mendatang di Daum Kakao TV.
(*)