Find Us On Social Media :

Masih Menjadi Misteri, Polisi Tak Melarang Masyarakat untuk Menduga Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Tapi, Saya Tidak Bisa Berandai-Andai

By Citra Widani, Minggu, 3 Oktober 2021 | 07:09 WIB

Rumah Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang masih dipasang garis polisi buntut dari proses identifikasi yang masih belum terselesaikan.

Di sisi lain, masyarakat yang mulai merasa resah dengan kasus ini mulai berspekulasi dan menduga-duga menurut versinya sendiri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan bahwa pihaknya tak akan terpengaruh oleh asumsi-asumsi tersebut.

Tim penyidik akan tetap profesional dan fokus menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.

Erdi meminta agar masyarakat bisa bersabar dan memberi waktu untuk tim penyidik agar menguak kejadian tanpa meleset sedikitpun.

"Silakan masyarakat menduga dan sebagainya. Tetapi, kami tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima secara detail."

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa kita mempunyai bukti dan petunjuk. Nah, ini yang masih kita laksanakan," papar Erdi.

Erdi menambahkan bahwa dirinya tak ingin memberikan informasi terlebih dulu terkait saksi yang terlihat mencurigakan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kendala Saat Penyelidikan Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Benarkah Pembunuh Bayaran Ikut Campur Tangan?