Find Us On Social Media :

Kebakaran Jenggot Akan Dilaporkan ke Polisi hingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Respons Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditertawakan Sang Pelapor!

By Novia, Minggu, 3 Oktober 2021 | 10:13 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Dikutip dari Grid.ID sebelumnya, pasangan yang akrab disapa Leslar ini akan dilaporkan mantan polisiti PAN, Milla Machmudah Djamhari.

Kabarnya, Rizky Billar akan terancam penjara hingga 4 tahun akibat membohongi publik dan dinilai mengacak-acak hukum syariat Islam.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda."

"Karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style pada Selasa (28/9/2021).

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," sambungnya.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegas Milla Machmudah Djamhari.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi The Next Sultan, Segini Luas Rumah Baru Lesti Kejora dan Rizky Billar, Bakal Saingi Istana Andara?