Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Belum lama merasakan kebahagiaan setelah menikah, Lesti Kejora dan Rizky Billar justru dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pembohongan publik.
Mila Machmudah Djamhari sebagai pelapor didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio melaporkan Lesti dan Billar atas kasus pembohongan publik usai keduanya mengaku telah melakukan pernikahan siri pada awal tahun 2021.
Yang menjadi permasalahan, Billar dua kali melakukan ijab kabul yang disebut-sebut mempermainkan agama.
Meski begitu, pelapor membuka peluang damai untuk Lesti dan Billar.
"Pengaduan/pelaporan kami lebih pada restorative justice di mana penyelesaiannya adalah kesepakatan damai, di mana pihak terlapor membuat pernyataan maaf kepada publik bahwa yang dilakukan adalah salah," kata Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Minggu (3/10/2021).
"Insya Allah pernyataan bersalah dan permintaan maaf mereka akan menjadi amal jariyah karena bagian dari syiar agama. Memberikan edukasi pada masyarakat luas adanya syariat nikah yang benar," lanjutnya.
Edi Prastio pun menegaskan agar stasiun televisi tidak lagi menayangkan acara yang mempermainkan agama.